(Tugas 1 Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi)
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Di daerah rumah saya yang terletak di daerah Bekasi berdiri sebuah koperasi yang bernama “KOPERASI SWASEMBADA MULYA PARAIKATTE”, Sebuah koperasi yang beranggotakan sekitar 150 orang yang anggotanya merupakan perkumpulan dari orang-orang Makassar. Tanpa bermaksud mengutamakan suku (SARA), koperasi ini hanya berangggotakan orang-orang yang berasal dari daerah Makassar (Sulawesi Selatan) dalam kepentingan untuk aktivitas simpan pinjam. Namun untuk kegiatan jual beli dibebaskan untuk semua masyarakat daerah sekitar melakukan transaksi pembelian atau penjualan.
Koperasi ini berdiri atas sebuah usul dari komunitas Sulawesi Selatan yang ada di daerah Bekasi, selain untuk kepentingan financial, diharapkan dengan adanya koperasi ini dapat mempererat tali persaudaraan dan silaturahim antar suku Makassar yang ada di daerah Bekasi.
Kegiatan yang dilakukan koperasi ini tidaklah jauh berbeda dari kegiatan koperasi pada umunya yaitu, simpan pinjam yang berupa simpanan wajib (pokok) dan simpanan sukarela untuk para anggota. Lalu ada kegiatan jual beli sembako dan alat-alat tulis kantor serta jasa fotocopi yang dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat sekitar koperasi. Dibuka 6 hari dalam seminggu dan pada pukul 09.00 – 19.00 WIB.
Perbedaan koperasi ini dengan koperasi yang lain yaitu terletak pada anggota yang memang hanya dibatasi untuk komunitas Makassar yang berada di daerah Bekasi. Dan adanya acara ARISAN bulanan bagi para anggota koperasi.